Gila, Iran Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Donald Trump, Interpol Diminta Turun Tangan
RIAU24.COM - Pembunuhan yang dilakukan militer Amerika Serikat terhadap Komandan Pasukan Qud Iran, Mayor Jenderal Qaasem Soelaimani, masih berbuntut. Gilanya lagi, Iran saat ini telah mengeluarkan surat perintah penangkapan. Namun yang membuat bengong, adalah isi dari surat perintah tersebut. Pasalnya, orang yang ditangkap adalah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Trump ditangkap atas tindakannya yang membuat Jenderal Soleimani terbunuh. Tak tanggung-tanggung, Iran bahkan telah meminta bantuan dari Interpol untuk mengamankan penangkapan terhadap Trump.
Dilansir viva yang merangkum middle east monitor, surat perintah penangkapan yang membuat geger itu, disampaikan Jaksa Iran Ali Alqaismehr Senin 29 Juni 2020 saat bertemu dengan pejabat tinggi peradilan.
Dalam kesempatan itu, ia mengatakan surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk 36 orang termasuk politisi dan pejabat militer dari AS dan pemerintah lain. Tuduhan itu termasuk "pembunuhan" dan melakukan "aksi teroris".
Tanpa sungkan, Jaksa Iran tersebut menambahkan bahwa Presiden Donald Trump berada di urutan teratas dalam daftar. Sedangkan proses penuntutannya akan dilanjutkan bahkan setelah masa jabatannya sebagai orang nomor satu di AS berakhir.
Sejauh ini, Interpol yang berbasis di Lyon, Prancis, belum memberikan tanggapan. Namun besar kemungkinan lembaga itu tidak akan bertindak atas permintaan Iran tersebut.