Ketua MPR: Pemda Jangan Lembek Pada Pelanggar Protokol Kesehatan
RIAU24.COM - JAKARTA- Pemerintah daerah diminta tidak memberikan toleransi kepada pelanggar protokol kesehatan. Karena, protokol tersebut harus dibarengi dengan penindakan.
Hal itulah yang diungkapkan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (29/6/2020).
zxc1
Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet itu, Pemerintah Daerah jangan sekedar menerbitkan kebijakan. "Tetapi tidak peduli dengan pemberlakuan atau penerapannya di lapangan. Jika penerapan kebijakan itu tidak diawasi, sangat besar potensi pelanggarannya. Ini tidak boleh dibiarkan terjadi," katanya.
Karena, lonjakan signifikan akan pasien Covid-19 akhir-akhir ini, menurut Bamsoet, adalah akibat dari pembiaran dan toleransi berlebih terhadap para pelanggar protokol kesehatan.
Sebagaimana, jumlah pasien Covid-19 hingga akhir pekan lalu terus bertambah dengan laju percepatan yang tampak signifikan. Pada Sabtu (27/6/2020), total pasien Covid-19 di dalam negeri menjadi 52.812 kasus setelah terdeteksi 1.385 kasus baru yang merupakan rekor penambahan terbanyak.
zxc2
Kini, sudah terbukti bahwa banyak pasar tradisional menjadi klaster penularan Covid-19.
"Lonjakan besar jumlah pasien Covid-19 ini menyebabkan munculnya penilaian bahwa Indonesia bisa menjadi hotspot virus corona berikutnya. Dalam konteks yang luas, Indonesia pun bisa dipersepsikan negatif. Akibatnya, upaya pemulihan bisa menjadi semakin sulit," tutur Bambang.
"Saya meminta semua pemerintah daerah untuk serius menyikapi besarnya lonjakan jumlah pasien Covid-19 belakangan ini. Lonjakan besar jumlah pasien itu menyebabkan masyarakat semakin takut untuk melakoni aktivitas-aktivitas produktif di ruang publik," lanjut dia.