Tak Hanya Ombudsman, KNPI Juga Temukan Ada Puluhan Pejabat yang Rangkap Jabatan di BUMN
RIAU24.COM - Ternyata, kabar tentang rangkap jabatan tidak hanya jadi temuan pihak Ombudsman RI. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, mengungkapkan, KNPI juga menemukan puluhan pejabat yang rangkap jabatan di 2020.
Karena itu, pihaknya mendukung upaya Ombudsman RI yang menyoroti para pejabat di lingkungan istana yang rangkap jabatan sebagai dewan komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kami mendukung upaya Ombudsman untuk mendalami pejabat yang rangkap jabatan pada tahun 2020. Karena berdasarkan temuan KNPI, ada puluhan pejabat yang terindikasi rangkap jabatan di BUMN dan anak perusahaan lainnya. Ini sama saja mereka mendapat dua jabatan dengan gaji yang double," ungkapnya, Minggu 28 Juni 2020, dilansir viva.
Haris meminta pemerintah untuk mengatur masalah rangkap jabatan pejabat ini, karena bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
"Ombudsman juga sudah menyampaikan langkah awal yang perlu diambil pemerintah untuk masalah rangkap jabatan ini. Saya meminta pemerintah untuk secepatnya menjalankan rekomendasi yang diberikan itu," ujarnya.
Pria yang juga politikus Partai Golkar ini juga mempertanyakan apa alasan ratusan pejabat tersebut rangkap jabatan dengan dua penghasilan yang cukup besar.