Pemkab Pelalawan Tawarkan Relokasi Untuk PKL RPK
RIAU24.COM - PELALAWAN- Pemkab Pelalawan bersekukuh untuk tidak memperkenankan pedagang kaki lima (PKL) kuliner berjualan di dalam Ruang Publik Kreatif (RPK) Pangkalan Kerinci.
zxc1
Baca juga: Akhirnya Datuk Engku Lela Putra Adukan H Zarmi yang Mengaku Batin Muara Sakal Ke Polres Pelalawan
Abu Bakar memastikan pihaknya akan menyiapkan berbagai kebutuhan PKL tersebut, untuk sarana pendukung dilokasi tersebut. Misalnya listrik, dan lainnya.