Komitmen Pemkab Siak Berikan Jaminan Perlindungan Kepada Honorer, Terima Penghargaan Dari BPJS Ketenagakerjaan
RIAU24.COM - SIAK- Komitmen Pemkab Siak dalam memberi Perlindungan kepada kepesertaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atau honorer se-Kabupaten Siak Periode 2019, mendapat apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
zxc1
Baca juga: Polsek Koto Gasib Gelar Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perundungan,Ajak Semua Pihak Jaga Keamanan
Penjabat Sekda Siak Jamaludin usai menerima piagam penghargaan menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan mitra setrategis pemerintah tidak terkecuali Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, dalam upaya memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan terutama kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu hak dasar bagi para pegawai maupun pekerja, untuk menjamin keselamatan, kesejahteraan para pekerja dan keluarganya, terutama atas resiko ekonomi yang dihadapi ketika terjadi kecelakaan kerja, kematian, atau dalam usia tidak produktif.