Menu

Polri Berjanji Akan Profesional Usut Pembakaran Bendera PDI-P

Bisma Rizal 28 Jun 2020, 20:46
Polri Berjanji Akan Profesional Usut Pembakaran Bendera PDI-P (foto/int)
Polri Berjanji Akan Profesional Usut Pembakaran Bendera PDI-P (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Kepolisian berjanji bakal bekerja profesional dalam mengusut peristiwa pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Sebagaimana, pembakaran tersebut terjadi saat aksi unjuk rasa penolakan atas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2020).

zxc1

“Polisi akan melakukan penyelidikan secara profesional,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2020).

Namun, Argo tidak bisa memastikan apakah pembakaran bendera Partai Politik bisa masuk ke ranah pidana. Yang jelas, katanya semua laporan masyarakat akan didalami untuk menemukan unsur dugaan tindak pidananya atau tidak.

“Nanti setelah ada laporan yang kita terima, tim penyidik yang akan mendalami laporan tersebut,” ujarnya.

zxc2


“Nanti akan meminta keterangan daripada pelapor, saksi-saksi lain juga kita akan lakukan pemeriksaan,” sambung dia.

Seperti diketahui, pengurus DPP PDI-P bereaksi ketika melihat ada video yang menunjukan pembakaran bendera partainya.

Menurut Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto ada pihak-pihak yang sengaja membuat kegaduhan dalam aksi demonstrasi tersebut. Namun, ia percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi.

"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai. Kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).

Sementara itu, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri pada Kamis (25/6/2020), mengeluarkan surat perintah harian kepada semua kader PDI-P di seluruh Indonesia.

Melalui surat tersebut, ia meminta aksi pembakaran bendera itu diproses secara hukum. Setiap kader PDI-P yang mengetahuinya harus mengawal proses hukum tersebut.

Megawati juga menegaskan, partainya tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa Indonesia.

Sementara itu, pihak Persaudaraan Alumni 212 tidak mempermasalahkan langkah PDI Perjuangan yang membawa insiden pembakaran bendera PDI-P ke jalur hukum.

"Ini negara hukum. Jadi dari dulu kami menghargai proses hukum. Siapapun, silahkan mengambil jalur hukum jika ada pihak-pihak yang diduga melanggar hukum," kata Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, Jumat (26/6/2020).

Slamet berdalih, insiden pembakaran bendera PDI-P tersebut tidak termasuk ke dalam rencana aksi unjuk rasa, melainkan hanya spontanitas peserta aksi.

"Enggak, itu spontanitas saja itu. Saya sendiri tidak melihat langsung karena sedang audiensi di dalam," kata Slamet.