Menu

Abraham Samad Soal Firli Naik Heli Mewah: Jika Benar, Tidak Hanya Langgar Kode Etik, Tapi Penuhi Unsur Gratifikasi

Riko 27 Jun 2020, 16:30
Abraham Samad (net)
Abraham Samad (net)

RIAU24.COM - Mantan Ketua KPK Periode 2011-2015, Abraham Samad angkat bicara polemik perjalanan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menggunakan helikopter ke Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Sabtu 20 Juni 2020.

Melalui akun Twitter pribadinya @AbrSamad sambil menautkan link berita koran salah satu media nasional berjudul "Ongkos Premium Helikopter Firli" mengatakan, jika apa yang diberitakan tersebut terbukti dan benar adanya.

Menurut Samad, apa yang dilakukan Jenderal Bintang Tiga Polisi itu bukan hanya melanggar kode etik, tapi juga telah memenuhi unsur korupsi dalam hal ini gratifikasi.  

"Jika ini benar, tidak hanya pelanggaran kode etik berat, conflict of intrest, tapi juga memenuhi unsur gratifikasi. *ABAM*," cuit Abraham Samad. Sabtu 27 Juni 2020.

Untuk diketahui Helikopter berwarna hitam dengan kode PK-JTO yang ditumpangi mantan Kapolda Sumatera Selatan ini di soal, lantaran berpotensi terjadinya dugaan gratifikasi dan melanggar kode etik terkait larangan aparat hukum bergaya hidup mewah.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman bahkan melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Rabu 24 Juni 2020 lalu.

Halaman: 12Lihat Semua