Menu

KPK Tahan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia

Bisma Rizal 27 Jun 2020, 08:59
KPK Tahan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (foto/int)
KPK Tahan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (foto/int)

RIAU24.COM -  JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Taufik Agustono (TAG) sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan suap perkara kerjasama pengangkutan bidang pelayaran.

Sebagaimana, Taufik menjadi tersangka dalam kasus suap yang penerimanya adalah Anggota DPR Bowo Sidik.

Menurut Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, penahanan dilaksanakan pada hari ini, Jumat (26/6/2020), setelah pihaknya menetapkan Taufik sebagai tersangka pada 16 Oktober 2019 lalu.

zxc1

Halaman: 12Lihat Semua