KPK Tahan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Taufik Agustono (TAG) sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan suap perkara kerjasama pengangkutan bidang pelayaran.
Baca juga: Gunung Lewotobi Laki-laki NTT Erupsi, Rumah Terbakar, Batu 'beterbangan' hingga Korban Jiwa
Menurut Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, penahanan dilaksanakan pada hari ini, Jumat (26/6/2020), setelah pihaknya menetapkan Taufik sebagai tersangka pada 16 Oktober 2019 lalu.
zxc1