OJK Riau: Pertumbuhan Kredit Perbankan di Riau Sebesar 4,36 Persen
Posisi April 2020, pertumbuhan kredit perbankan di Provinsi Riau yaitu sebesar 4,36% yoy, sementara piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 34,79% ytd. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 7,70% yoy.
"Profil risiko lembaga jasa keuangan April 2020 masih terjaga pada level yang terkendali dengan rasio NPL gross perbankan tercatat sebesar 3,15% dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan sebesar 4,06%," jelas dia.
"OJK akan menyiapkan protokol adaptasi kebiasaan baru yang akan berlaku bagi seluruh Industri Jasa Keuangan sehingga layanan terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan tetap meminimalkan potensi penyebaran Covid 19," demikian Yusri menambahkan.