Selamat dari Serangan Rudal, TKI di Suriah Ini Malah DiJadikan Budak Selama 10 Tahun
RIAU24.COM - Kisah duka buruh migran di negeri orang seakan tak pernah berhenti. Penyiksaan dan perlakuan sewenang-wenang harus mereka terima tanpa dapat melakukan perlawanan. Ironisnya ada yang sampai 10 tahun mengalami 'perbudakan' di zaman modern ini.
Kisah menyedihkan buruh migran inilah yang dialami Sukanah (33) warga Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. Keberadaannya sempat tak diketahui selama 10 tahun. Selama itu pula dia tak menerima gaji. Hari-harinya juga berada di jurang kematian karena serangan rudal yang sering menerjang kawasan dekat ia bermukim.
Perjalanan Sukanah ke Suriah dimulai pada 2009. Saat itu sebuah agen penyalur tenaga kerja menawarkan Sukanah bekerja di Timur Tengah tepatnya di Suriah, negara yang sedang berkonflik.
Saat baru sembilan bulan bekerja, rumah majikannya hancur diserang rudal di tengah konflik Suriah. Beruntung ketika itu Sukanah sedang pergi dengan majikan perempuan. Sementara suami dan anak majikannya meninggal dunia terkena serangan rudal.
"Karena tidak kuat untuk menggaji, istrinya [majikan] ini akhirnya dijual lah Sukanah ke majikan baru," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banten, Maftuh Salim, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Kamis (25/6) seperti dilansir CNN Indonesia.
Namun malangnya, majikan barunya tak sebaik sebelumnya. Di tempat baru, Sukanah tidak menerima gaji selama 10 tahun. Dia juga tidak boleh berkomunikasi dengan dunia luar dan keluarga. "Sukanah disekap selama 10 tahun lebih. Gajinya enggak dibayar," ujarnya.
SBMI kemudian membuat video pencarian Sukanah untuk kemudian diunggah di YouTube. Sampai akhirnya Sukanah melihat video itu melalui ponsel yang dibelinya secara diam-diam.
Sukanah pun menghubungi SBMI Banten agar bisa berkomunikasi dengan keluarga di Serang. Dia membuat vlog yang menjelaskan kondisinya beserta alamat tempat tinggalnya. Video itu dikirim ke SBMI.
"Dia melihat wawancara kami [dengan] keluarga Sukanah. Sukanah menghubungi kami untuk bisa berkomunikasi dengan keluarganya," ujarnya.
SBMI selanjutnya berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia untuk menyelamatkan Sukanah di Suriah. Pada 21 Juni 2020, Sukanah akhirnya bisa diselamatkan dan kini berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Suriah.
Namun kepulangan Sukanah belum bisa dipastikan, lantaran harus mengurus persidangan dengan majikan. Hal ini dilakukan agar Sukanah memperoleh haknya yaitu gaji selama 10 tahun bekerja di Suriah. "Kami membuat surat diplomatik ke negara ataupun presiden agar secepatnya gajinya itu diperjuangkan," katanya.***