Menu

PDI-P dan Anak NKRI Saling Mempidana

Bisma Rizal 25 Jun 2020, 20:19
PDI-P dan Anak NKRI Saling Mempidana (foto/int)
PDI-P dan Anak NKRI Saling Mempidana (foto/int)

RIAU24.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) saling mempidanakan.

Bagi PDI-P apa yang dilakukan ANAK NKRI saat aksi di depan Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6/2020), adalah tindakan anarkis. Karena membakar bendera partai berlambang moncong putih itu.

zxc1


Sementara ANAK NKRI menilai, inisiator Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila sudah masuk delik kejahatan terhadap negara.
Halaman: 12Lihat Semua