KPU: Pemerintah dan DPR Wacanakan Pilkada dan Pilpres Mundur 2027
Ilham menyebutkan, saat ini pemerintah dan DPR RI sedang menggodok revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Wacana yang belakangan muncul adalah keserentakan pilkada pada 2024 digeser untuk diterapkan 2027. "Sepertinya akan diundur lagi pilkada dan pemilu serentaknya pada 2027," kata Ilham.
Namun, kata Ilham, ini belum bisa dipastikan karena masih dalam tahap pembahasan awal. "Saat ini DPR dan pemerintah sedang menggagas, merencanakan, atau merancang undang-undang bagaimana format pilkada dan pemilu yang kemudian tepat untuk kita semua," ucapnya.
zxc2
Namun, kata Ilham, ini belum bisa dipastikan karena masih dalam tahap pembahasan awal. "Saat ini DPR dan pemerintah sedang menggagas, merencanakan, atau merancang undang-undang bagaimana format pilkada dan pemilu yang kemudian tepat untuk kita semua," ucapnya.