Nelson Sudah Dijebloskan ke Penjara, Pengurus Hanura Segera Gelar Rapat Pembahasan PAW
"Jika kader tersebut di kabupaten maka kita menunggu surat resmi dari DPC dan DPD akan melanjutkan ke DPP sesuai dengan ketentuan yang ada di AD ART," ujarnya.
Efrizal juga menegaskan bahwa ketentuan memang tetap berlaku dan mengacu kepada AD ART Partai. Namun semua ketentuan tersebut melalui proses dari mana kader tersebut melakukan kesalahan. "Untuk itu kita masih menunggu surat resmi dari DPC dulu,” katanya.
Sementara hasil perolehan suara Partai Hanura Dapil IV pada Pileg 2019 lalu, di bawah Nelson Manalu, ada Indra Gunawan, disusul Ginonggom Simanjuntak, Rumian Boru Marbun, Facrizal dan terakhir Irmayani. (Rilis)
Efrizal juga menegaskan bahwa ketentuan memang tetap berlaku dan mengacu kepada AD ART Partai. Namun semua ketentuan tersebut melalui proses dari mana kader tersebut melakukan kesalahan. "Untuk itu kita masih menunggu surat resmi dari DPC dulu,” katanya.
Sementara hasil perolehan suara Partai Hanura Dapil IV pada Pileg 2019 lalu, di bawah Nelson Manalu, ada Indra Gunawan, disusul Ginonggom Simanjuntak, Rumian Boru Marbun, Facrizal dan terakhir Irmayani. (Rilis)