Menu

Pernah Berkontak Dengan Pegawai Kecamatan yang Positif Corona, 11 Pegawai Inspektorat Jalani SWAB

Ryan Edi Saputra 24 Jun 2020, 08:52
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  PEKANBARU - Sebanyak sebelas pegawai Inspektorat Daerah Kota Pekanbaru harus menjalani proses swab (pengambilan sampel lendir pada saluran pernafasan) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani. Mereka harus diperiksa melalui proses swab karena pegawai Inspektorat Daerah itu sedang melakukan audit laporan keuangan di Kantor Kecamatan Bukit Raya.

"Para pegawai Inspektorat Daerah sudah menjalani proses swab di RSD Madani. Ada sebelas orang pegawai yang berkontak erat dengan klaster Kantor Kecamatan Bukit Raya. Kami belum mendapatkan hasilnya," kata Juru Bicara Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Pekanbaru Dokter Mulyadi, Selasa (23/6/2020).

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya mengatakan bahwa ia mendapat laporan soal pegawai Inspektorat Daerah yang melakukan audit di Kantor Kecamatan Bukit Raya. Dinkes bertindak cepat guna memastikan para pegawai Inspektorat Daerah itu tidak tertular virus corona dari klaster Kantor Kecamatan Bukit Raya. Penindakan harus cepat dilakukan agar para pegawai lebih mudah disembuhkan.

Untuk diketahui, tiga orang pegawai Kantor Kecamatan Bukit Bestari positif corona. Tiga orang itu adalah Nyonya GSN (41), warga Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir. 

Ia menularkan ke bawahannya Nyonya NM (43), warga Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai. Pegawai lain tertular yaitu Tuan YZ (25), warga Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai. 

Nyonya GSN berasal dari klaster Palembang. Klaster Palembang ini adalah Tuan NC, suami dari Nyonya GSN yang menjabat sebagai bendahara di Kantor Kecamatan Bukit Raya.

Tuan NC adalah kontraktor yang dapat proyek di Palembang usai Lebaran. Dari Palembang, Tuan NC pulang ke Pekanbaru.

Tapi, Tuan NC terlambat melaporkan diri ke rumah sakit. Saat kondisi sudah parah dibawa ke rumah sakit pada 17Juni. Hasil swab belum keluar, Tuan NC sudah meninggal dunia pada 18 Juni.

Virus corona yang diidap almarhum Tuan NC telah tertular ke istri, anak, dan mertua, serta para iparnya. Sedangkan istrinya, Nyonya GSN, menularkan virus corona ke dua orang pegawai lain di Kantor Kecamatan Bukit Raya. Dua orang pegawai itu juga positif corona.