Terkait RUU HIP, SBY: Hati-hati, Kalau Keliru Dampaknya Sangat Besar
RIAU24.COM - Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya angkat bicara terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Seperti diketahui, hingga saat ini sorotan terhadap rancangan ini semakin besar. Salah satunya penyebabnya, RUU tersebut dinilai membuka peluang lahirnya kembali aliran komunis di Tanah Air.
Menanggapi hal itu, SBY mengatakan, pemikiran, perancangan dan pembicaraan terkait ideologi dan dasar negara Pancasila harus dilakukan dengan hati-hati.
"Apalagi, jika menyentuh pula kerangka dan sistem kehidupan bernegara. Kalau keliru, dampaknya sangat besar," lontarnya di Jakarta, Selasa 23 Juni 2020.
Dilansir republika yang merangkum dari akun twitternya, SBY menegaskan, memosisikan ideologi harus tepat dan benar. Dia mengingatkan, proses pembangunan bangsa dan pembuatan konsensus telah dilakukan Indonesia sejak tahun 1945 silam. SBY mengingatkan, hal tersebut juga tidak mudah untuk dilakukan.
Karena itu, ia mengingatkan, agar jangan sampai ada perpecahan ideological clash dan perpecahan bangsa akibat hal tersebut. Sebab, perpecahan hanya akan merugikan masyarakat serta ideologi Pancasila itu sendiri.
Terus Mengikuti
"Tentu ada pendapat dan tanggapan saya. Namun, lebih baik saya simpan agar politik tak semakin panas," katanya.
Sebelumnya, kritikan keras terhadap RUU HIP ini dilontarkan tokoh nasional Amien Rais. Ia menilai, oknum di DPR RI yang mengusulkan RUU itu, sangat kurang ajar terhadap Bung Karno. Selain itu, Amien juga menduga ada kepentingan-kepentingan tertentu yang menunggangi rancangan itu.
Karena itu, Amien mengingatkan masyarakat jangan sampai lengah. Memang saat ini pemerintah meminta DPR menundang pembahasan RUU itu, Namun bila lengah, saja RUU itu kemudian tiba-tiba dibahas lagi.
“Oknum-oknum di DPR RI yang mengusulkan RUU HIP sangat kurang ajar pada Bung Karno. Target akhirnya adalah menghidupkan kembali PKI,” ujarnya dalam diskusi daring bertema Indonesia dalam Ancaman Krisis Ekonomi, Sosial, dan Politik, Senin 22 Juni 2020 tadi malam. ***