Tiga Pegawai Kecamatan Bukit Raya Dinyatakan Positif Covid-19, Pelayanan Tutup?
RIAU24.COM - PEKANBARU - Tiga pegawai negeri sipil (PNS) Pemko Pekanbaru yang berdinas di Kantor Kecamatan Bukit Raya positif corona dari 13 pasien. Tiga orang ini disebut sebagai klaster rekan sekantor.
Juru Bicara Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Pekanbaru Dokter Mulyadi, Senin (22/6/2020) kemarin. membenarkan ada tiga PNS yang positif corona dari 13 pasien. Tiga PNS ini berdinas di Kantor Kecamatan Bukit Raya.
"Ya," ucapnya saat dikonfirmasi soal tiga PNS positif corona di Kantor Kecamatan Bukit Raya.
Diberitakan sebelumnya, tiga PNS itu disebut dengan klaster rekan sekantor. Di Kantor Kecamatan Bukit Raya, sumber penular adalah Nyonya GSN (41), warga Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir.
Nyonya GSN dan lima anggota keluarganya pasien positif corona ini. Enam orang ini merupakan keluarga inti dan keluarga dekat Tuan NC (47), warga Kelurahan Limbungan Baru.
Tuan NC merupakan pasien yang telah meninggal dunia pada 17 Juni lalu. Ia dinyatakan positif corona pada 18 Juni.