Bupati Alfedri Resmi Melantik Penghulu Merempan Hulu, Kecamatan Siak Masa Bakti 2020-2026
RIAU24.COM - SIAK- Pelantikan ini dilakukan berdasarakan pemilihan penghulu secara serentak yang dilaksanakan pada 23 November 2019 lalu. Dari 54 kampung yang mengikuti Pilkampung salah satunya Merempan Hulu. Bupati Alfedri pada kesempatan itu menyampaikan dilantiknya penghulu Merempan Hulu pada hari ini, karena telah berakhirnya masa tugas penghulu lama Herlambang.
zxc1
Baca juga: Sepekan Menuju Pilkada serentak, Bhabinkamtibmas Gencarkan Pesan Pilkada Damai Pada Masyarakat
“Hari ini saya mengukuhkan Pak Sumarlan sebagai penghulu Merempan Hulu yang baru, masa jabatan 2020 hingga 2026. Pelantikan ini berdasarkan hasil pemilihan Kepala kampung serentak se kabupaten Siak pada 2019 lalu. Karena menunggu masa jabatan penghulu lama yang berhakir pada 20 Juni ini,” ungkap Alfedri.
Baca juga: Cooling System Pilkada , Bhabinkamtibmas Kampung Koto Ringin Ajak Warga warga Waspada Isu Perpecahan
Lanjutnya, dirinya mengucapkan selamat kepada penghulu yang baru dilantik, harapannya pembanggunan, pelayanan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik di Kampung Merempan Hulu. “Kami mengucapkan tahniah kepada pak Sumarlan selaku penghulu yang baru, dikukuhan menjadi penghulu kampung Merempan Hulu 6 tahun kedepan. Selanjutnya kami atas nama pemerintah kabupaten Siak mengucapkan terimakasi kepad bapak Erlambang yang telah menjalankan amanah selama enam tahun di kampung ini dengan baik. Sehingga pembanggunan, pelayanan berjalan dengan baik,” terangnya.