Menu

14 Kg Ganja Kering Bersama 5 Orang Tersangka Asal Pekanbaru Diamankan Tim Gabungan Polres dan BC Bengkalis

Dahari 22 Jun 2020, 09:12
FOTO: Saat Press release pengungkapan 14 kg ganja kering
FOTO: Saat Press release pengungkapan 14 kg ganja kering

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Kepolisian Resor Polres Bengkalis menggelar press release pengungkapan narkoba jenis ganja kering sebanyak 14 kilogram, Senin 22 Juni 2020 pukul 08.00 WIB.

Press release tersebut dilaksanakan dihalaman Mapolres Bengkalis Jalan Pertanian, dipimpin oleh Waka Polres Bengkalis Kompol Roni Syahendra dan dihadiri Plh Bupati Bengkalis Bustami HY beserta tamu undangan lainnya.

Kompol Roni Syahendra menyampaikan bahwa, penangkapan narkotika jenis ganja kering ini oleh 5 orang tersangka Sabtu 20 Juni 2020, pukul 11.30 WIB lalu dengan TKP di Pelabuhan proyek Desa Buruk Bakul Kecamatan, Bukit batu Kabupaten Bengkalis oleh Satnarkoba gabungan BC Bengkalis dan Satpol Air. 

"Lima orang tersangka ini merupakan warga asal kota Pekanbaru diantaranya, GO (24), AA (23), SN (22), IE (23) dan M. AJ (20). Kelima tersangka ini merupakan kurir narkoba. Selain narkoba juga diamankan BB satu unit mobil merk Toyota Avanza dan beberapa bukti lainnya,"ungkpa Kompol Roni. 

Diutarakannya, berawal tim mendapat informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis Daun Ganja dalam jumlah yang besar di seputaran perairan Selat Bengkalis yakni antara Desa Sei. Selari-Bukit batu.

Kemudian, Tim Satnarkoba melakukan koordinasi dengan Satpol Air dan Bea Cukai Bengkalis untuk melakukan penyisiran di seputaran perairan pantai Buruk Bakul dan Bukit Batu dengan menggunakan armada speed boat.

Halaman: 12Lihat Semua