Diduga Jadi Biang Kerok Kerusuhan di Cluster Australia Cipondoh, John Kei dan Gengnya Dibekuk Polisi
RIAU24.COM - Polisi menangkap John Refra alias John Kei dan anak buahnya dalam kasus penganiayaan dan penembakan di Cipondoh, Kota Tangerang, Ahad 21 Juni 2020. Peristiwa penembakan itu berlangsung di Cluster Australia Perumahan Green Lake City, Cipondoh.
"Benar, penangkapan dilakukan di Jalan Tytyan Indah Utama X pada jam 20.15," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi pada Senin petang, 21 Juni 2020.
Yusri menjelaskan, TKP penangkapan merupakan markas dari kelompok pimpinan John Kei. Selain John Kei, polisi juga menangkap seorang terduga pelaku lainnya berinisial C.
Dalam proses penangkapan, Yusri mengatakan bahwa petugas juga mengamankan 20 orang dari kelompok John Kei di markas itu. "Mereka berusaha menghalangi tindakan kepolisian," kata Yusri.
Polisi menyita puluhan tombak dan senjata tajam dalam penangkapan John Kei dan anak buahnya di markas mereka itu. "Barang bukti tersebut di antaranya adalah 28 buah tombak dan 24 buah senjata tajam," ujarnya seperti dikutip dari Tempo.
Sebelumnya, Keributan yang diwarnai penembakan terjadi di Cluster Australia Perumahan Green Lake City Cipondoh Kota Tangerang Ahad siang, sekitar pukul 12.30. Dari informasi yang di lapangan, terdapat anggota keamanan perumahan dan seorang pengemudi ojek online mengalami luka tembak.