Menu

KAMMI: RUU HIP Berpotensi Memecah Belah Bangsa

Bisma Rizal 21 Jun 2020, 20:14
KAMMI: RUU HIP Berpotensi Memecah Belah Bangsa (foto/int)
KAMMI: RUU HIP Berpotensi Memecah Belah Bangsa (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menuntut kepada DPR RI untuk mencabut Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Karena dinilai bisa berpotensi untuk memecah belah anak bangsa.

Padahal, kata Ketua Umum PP KAMMI Elevan Yusmanto, Pancasila sudah final sebagai perekat bangsa. "RUU HIP ini justru berpotensi memecah belah anak bangsa dalam perdebatan ideologis yang sebenarnya sudah selesai dan final dilakukan para pendiri bangsa kita, " katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (21/06/2020).

zxc1


Dirinya pun berpendapat bahwa salah satu Pasal. Yakni, Pasal 7 yang terdiri dari tiga ayat hanya akan mengulang perdebatan ideologis dan tidak pantas untuk dilanjutkan.
Halaman: 12Lihat Semua