MUI Tolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Oleh karena alasan-alasan itu, MUI berpandangan bahwa omnibus law tidak boleh ditetapkan sebagai undang-undang.
Kemajuan ekonomi, kata Anwar, tidak boleh hanya dinikmati oleh segelintir orang saja.
" Omnibus Law tidak boleh lolos menjadi UU tanpa disesuaikan terlebih dahulu dengan jiwa dan semangat dari Pancasila dan UUD 1945," kata Anwar.
" Omnibus Law tidak boleh lolos menjadi UU tanpa disesuaikan terlebih dahulu dengan jiwa dan semangat dari Pancasila dan UUD 1945," kata Anwar.