Buka Suara Soal Koin 1.000 Kelapa Sawit Dijual Ratusan Juta, ini Kata BI
RIAU24.COM - Uang logam 1.000 kelapa sawit kembali viral. Bank Indonesia (BI) pun akhirnya buka suara terkait uang tersebut yang dijual dengan harga hingga ratusan juta.
Dikutip dari Okezone.com, Sabtu, 20 Juni 2020, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Onny Widjanarko menjelaskan uang emisi 1993 itu hingga kini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah karena belum dicabut dan ditarik dari peredaran.
"Terkait dengan uang logam atau coin Rp.1000 gambar kelapa sawit, kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini, uang logam pecahan Rp1.000 tahun emisi 1993 dengan gambar Kelapa Sawit masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah, karena belum dicabut dan ditarik dari peredaran," jelasnya.
Dijelaskan Onny, sebagai alat pembayaran yang sah untuk bertansaksi, nilai tukar uang logam dimaksud sama dengan nilai nominalnya yaitu 1.000 Rupiah.
Kemudian, jika ada masyarakat yang akan mengkoleksi (bukan transaksi) layaknya koleksi numimastic atau koleksi uang-uang kuno, biasanya harganya tergantung kesepakatan antara pembeli dan penjual.
"Koleksi uang-uang kuno, biasanya harganya tergantung kesepakatan antara pembeli dan penjual," lanjutnya lagi.