Tuding Sultan Hamid II Pengkhianat, Sultan Pontianak IX Adukan Hendropriyono ke Polisi
RIAU24.COM - Keluarga Sultan Pontianak meradang saat mantan Kepala BIN Hendropriyono menuding Sultan Hamid II sebagai pengkhianat. Atas pernyataan itu Sultan Pontianak IX, Syarif Machmud Melvin Alqadrie berencana melaporkan Hendropriyono ke polisi.
Dilansir dari Detik.com, Sabtu, 20 Juni 2020, Syarif Machmud Melvin Alqadrie mengelar pertemuan dengan sejumlah ulama, ustadz, raja-raja serta ormas di Kalimantan Barat pada Jumat 19 Juni 2020 malam.
Pertemuan itu dimaksud untuk menyerap segala aspirasi dan masukan menyikapi situasi yang berkembang saat ini. Syarif Machmud Melvin akhirnya angkat suara menyikapi tudingan atas pernyataan Hendropriyono yang tendensius telah mencemarkan nama Sultan Hamid II maupun keluarga kesultanan Pontianak.
Dia sendiri akan melaporkan ke polisi atas pernyataan atau opini Hendropriyono yang menyebutkan ras dan Sultan Hamid II, kakek beliau tak layak diberi gelar pahlawan nasional karena merupakan seorang pengkhianat.
"Saya mengambil sikap dalam waktu dekat, marwah dari pada kakek saya, setelah malam ini kita bertemu Insya Allah saya berikutnya mengambil langkah hukum, yaitu membuat laporan ke polisi, langkah kedua membuat somasi kepada AM Hendropriyono itu sendiri," tegas Sultan Pontianak IX, Syarif Machmud Melvin Alqadrie.
Menurut Sultan Pontianak IX, Syarif Machmud Melvin, pernyataan ini dinilai menjadi isu liar dan telah ditanggapi dengan beragam orang yang tidak tahu menahu sejarah, dan selama ini dinilai terkesan 'kebal hukum'.