Pergi Diam-diam Ke Batam Dimasa Isolasi, DPRD Riau Minta BRI Segera Beri Sanksi DH
RIAU24.COM - Anggota DPRD Riau Marwan Yohanis meminta Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Pekanbaru segera memberi sanksi terhadap pegawainya berinisial DH. Hal ini diminta lantaran BRI lalai mengawasi pegawainya yang positif corona pergi ke Batam di masa isolasi secara diam-diam sehingga berdampak penyebaran virus corona pada karyawan BRI lainnya.
Untuk diketahui DH dinyatakan positif Covid-19 saat berada di Batam. Pasien tersebut izin cuti ke Batam. Lalu dia melakukan rapid test mandiri di Pekanbaru, hasilnya reaktif. Saat mau diisolasi dan swab, pasien tersebut meminta untuk isolasi mandiri. Namun ternyata pasien tersebut nekat kabur dari Pekanbaru menuju Batam secara diam-diam.
"Seharusnya ada sanksi dari BRI pada yang bersangkutan karna tidak mematuhi dan melanggar aturan yang harus dilaksanakan mereka, "kata Marwan. Jumat 19 Juni 2020.
Marwah juga meminta pihak terkait untuk mengejar kenapa DH ini bisa lolos dan tidak terpantau. Hal ini diminta karna selama ini masyarakat yang terus menjadi sasaran sementara petugas yang mengizinkan DH keluar masuk Riau tidak berkerja serta tidak dipantau.
Sementara itu Kepala Dinkes Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan DH pergi diam-diam ke Batam dimasa cutinya. "Tidak diketahui dia menggunakan akses apa. Sampai di Batam, dia menjalani swab oleh petugas di sana, dan hasilnya positif Covid-19," kata Mimi.