Miliki Beberapa Efek Samping BPOM RI Tegaskan Dexamethasone Tidak Digunakan Untuk Cegah Covid-19
RIAU24.COM - Dijuluki sebagai obat dewa, dexamethasone belakangan ini menjadi buah bibir karena terbukti efektif menurunkan angka kematian pada pasien virus Corona COVID-19 yang menggunakan ventilator.
Tapi perlu diingatkan, obat ini bukan untuk pencegahan. Peringatan tersebut disampaikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Dilansir dari Detik.com, Jumat, 19 Juni 2020, BPOM menjelas dexamethasone adalah obat golongan steroid dan merupakan obat keras, sehingga hanya bisa digunakan dengan resep dan dalam pengawasan dokter.
"Deksametason tidak dapat digunakan untuk pencegahan COVID-19," tulis BPOM RI dalam keterangan tertulisnya.
Adapun beberapa efek samping dexamethasone jika digunakan tanpa indikasi medis adalah, menurunkan daya tahan tubuh, meningkatkan tekanan darah, diabetes, Moon face (wajah membulat), masking effect dan efek samping lainnya yang berbahaya.
Hingga kini belum ada obat yang secara spesifik digunakan untuk COVID-19, meskipun beberapa obat telah digunakan untuk penanganan penyakit ini sebagai obat uji.
Dalam penelitian di Oxford University, penggunaan dexamethasone menunjukkan penurunan angka kematian pada pasien COVID-19 berat yang menggunakan ventilator. Obat ini tidak bermanfaat pada kasus ringan dan tidak dirawat di rumah sakit.