Haram Dalam Islam, ini Hukuman Untuk Mereka yang Korupsi di Akhirat Nanti
RIAU24.COM - Di dalam Islam, melakukan perbuata korupsi sudah pasti diharamkan. Apalagi korupsi sudah pasti menyengsarakan pihak yang dirugikan.
Terkait masalah korupsi ini, Ketua Komunitas Dai Daiah Indonesia, Ustadz Mahfud Said menyebutkan perbuatan itu juga banyak diterangkan di dalam Alquran, hadist dan atsar atau perilaku para sahabat yang melarang adanya tindakan korupsi.
"Dalam salah satu riwayat hadist, korupsi termasuk orang yang bangkrut. Bahkan dilemparkan ke dalam api neraka," kata dia dilansir dari Okezone.com, Rabu, 17 Juni 2020.
Seperti dijelaskan dalam surah Al Baqarah Ayat 188, Allah SWT berfirman:
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: "Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui"
Kemudian dalam hadist juga diterangkan, Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ بُرَ يْدَةَعَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَا لَ مَنْ اسْتَعْمَلْنَا هُ عَلى عَمَلٍ فَرَزَقْنَاهُ رِزْقًا فَمَا أَخَذَ بَعْدَ ذَلِكَ فَهُوَ غُلُولٌ [رواه أبو داود
Artinya: "Diriwayatkan dari Abdullah Ibn Buraidah dari ayahnya dari Nabi SAW, beliau bersabda: "barangsiapa yang telah kami angkat sebagai pegawai dalam suatu jabatan, kemudian kami berikan gaji, maka sesuatu yang diterima diluar gaji itu adalah korupsi" (HR. Abu Daud).
Kemudian, bagi para koruptor sebenarnya mereka adalah orang yang bangkrut. Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut itu?"
Para sahabat menjawab;
"Orang yang bangkrut di tengah-tengah kita adalah orang yang tidak punya dirham (uang perak) dan tidak punya harta.”
Rasulullah SAW bersabda:
"Orang yang bangkrut dari umatku adalah yang datang pada hari kiamat nanti dengan membawa (amal) salat, puasa, dan zakat, (namun) ia telah mencerca ini (seseorang), menuduh orang (berzina), memakan harta orang, menumpahkan darah orang, dan memukul orang. (Orang) ini diberi (amal) kebaikannya dan yang ini diberi dari kebaikannya. Apabila amal kebaikannya habis sebelum terbayar (semua) tanggungannya, dosa-dosa mereka (yang dizalimi) diambil lalu ditimpakan kepadanya, kemudian dia dilemparkan ke dalam neraka." (HR. Muslim)