Menu

MUI Ajak Masyarakat Tidak Lengah Atas Penundaan RUU HIP

Bisma Rizal 18 Jun 2020, 10:46
MUI Ajak Masyarakat Tidak Lengah Atas Penundaan RUU HIP (foto/int)
MUI Ajak Masyarakat Tidak Lengah Atas Penundaan RUU HIP (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada masyarakat untuk tidak lengah atas penundaan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Sebab, jajaran elit di bangsa ini baik DPR dan Pemerintah suka meloloskan UU kontroversi ketika masyarakat lengah.

"Karena yang kita minta adalah penghentian permanen bukan penundaan. Untuk itu kita harus mengawalnya," ujar Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Azyumardi Azra dalam konferensi pers daring pada Rabu (17/6/2020).

zxc1

Di antara pihak yang harus mengawal adalah pimpinan MUI serta ormas-ormas Islam.

Azyumardi Azra menyebutkan, ada kecenderungan yang kurang baik yang biasa dilakukan pemerintah dan DPR belakangan ini. Yakni, mengesahkan sejumlah RUU kontroversial tanpa konsultasi publik terlebih dahulu.

"Jadi tetap harus dikawal, jangan sampai misalnya kita lengah karena sekarang ini gejala dari DPR maupun pemerintah kalau masyarakatnya udah diam, tiba-tiba diundangkan saja tanpa konsultasi dengan masyarakat atau publik," tuturnya.

zxc2

"Ini udah ada tanda-tandanya sebelumnya, seperti RUU KPK, penetapan revisi Undang-Undang Minerba, penetapan Undang-Undang mengenai pengelolaan keuangan pandemik juga begitu. Oleh karena itu, saya kira kita punya kewajiban untuk tetap menjaga dan mengawasinya," demikian Azyumardi.

Seperti diketahui, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amien menyebutkan, pihaknya memutuskan untuk menunda Pembahasan RUU HIP karena masih fokus pada pandemi Corona atau Covid-19. "Serta pemulihan ekonomi," tuturnya.