Menu

Komisi V Minta Dinas Pendidikan Riau Siapkan Dua Opsi Untuk PPDB

Riko 17 Jun 2020, 19:27
Kasir
Kasir

RIAU24.COM - Anggota komisi V bidang Pendidikan DPRD Riau Kasir, ST meminta kepada Dinas Pendidikan untuk menyiapkan dua opsi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yaitu Online dan Offline. Hal ini diminta karna masih terdapat di Provinsi Riau daerah yang belum terjangkau jaringan internet. 

Demikian diutarakan Kasir kepada wartawan di DPRD Riau. Rabu 17 Juni 2020. Selain itu dia juga meminta pihak sekolah ataupun Dinas agar tidak melanggar ketentuan dalam PPDB untuk tingkat SMA dan SMK. 

"Untuk penerimaan murid baru melalui Ofline ini kita minta juga tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19 salah satunya, "kata Kasir 

Lebih lanjut Kasir juga meminta Kepala sekolah harus tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. 

"Aturan sudah jelas bahwa, untuk penerimaan murid baru menggunakan sistem zonasi sebanyak 50%, jalur keluarga tidak mampu 20%dan jalur prestasi 30%, "terang Kasir

Hal ini diingatkan Kasir lantaran masih ditemukannya Kepala sekolah menerima surat sakti (memo) dalam penerimaan siswa baru ini. Maka dari politisi Hanura dapil Pekanbaru mengingatkan agar kepala sekolah tidak menerima surat sakti (memo) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021. Dan meminta proses PPDB harus berjalan dengan jujur dan terbuka.

Halaman: 12Lihat Semua