Terancam Dipecat, DPD Hanura Akan Teruskan Status Hukum Nelson ke DPP
RIAU24.COM - PEKANBARU- Status anggota DPRD Kabupaten Siak, Nelson Manalu dari Partai Hanura diujung tanduk, menyusul status hukumnya sudah inkrah, dengan hukuman satu tahun penjara dari hakim Mahkamah Agung (MA) RI.
Baca juga: Yenny Wahid Tak Setuju NU Gelar MLB, Kenapa?
zxc1
Baca juga: Agar Pemilu Adil Gender, Ini Masukan Bawaslu
Jika surat ini diabaikan, akan dikirimkan surat kedua dan ketiga. Jika tetap juga diabaikan, Kejari Siak sudah mewarning akan ada upaya paksa.