Hasilkan Sejumlah Kesepakatan, Kapolres Pelalawan Pimpin Mediasi Antara Karyawan Dengan PT LIH
“Pembayaran rapel, kompensasi keterlambatan gaji dan THR akan di bayarkan setelah penjualan pupuk herbisida dan alat berat terealisasi maksimal 30 hari,” tambahnya.
Untuk diketahui, Proses jual beli pupuk, herbisida dan alat berat disaksikan dan dikawal oleh Kapolres Pelalawan dan hasil penjualan masuk dalam rekening PT. LIH serta dikelola untuk keperluan site.
“Pemotongan belanja koperasi karyawan tidak dipotong pada periode penggajian periode Mei 2020 ini, akan tetapi dipotong pada pelunasan denda keterlamatan THR, rapel dan gaji, BPJS karyawan agar segera dilakukan pembayaran.L dan terakhir Kesepakatan ini akan berakhir apabila seluruh proses pembayaran keterlambatan tersebut sudah dibayarkan,” papar Kapolres.
Pantauan, mediasi berakhir sekira pukul 12.15 WIB, situasi saat berlangaungnya mediasi dalam keadaan aman terkendali.