Bahas Masalah Pilkada, KPU Riau Taja Koordinasi Dengan Polda Riau
"Bahwa pemungutan suara yang awalnya direncanakan berlangsung pada 23 september, berganti menjadi tanggal 9 Desember 2020. Tahapan, program, dan jadwal pemilihan serentak lanjutan akan dilaksanakan sesuai dengan protocol kesehatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COvid-19). Dan nanti akan diterbitkan oleh KPU RI terkait tata cara teknis pelaksanaan seluruh tahapan program, dan jadwalnya."kata Joni Suhaidi.
Selain itu, Ketua Divisi Tehnis KPU Riau itu menambahkan, bahwa tahapan terdekat yang telah menunggu adalah verifikasi faktual bakal calon perseorangan yang dimulai pada 24 Juni 2020 dan berakhir pada 12 juli 2020. Di Provinsi Riau, terdapat dua bakal pasangan calon perseorangan di Kabupaten Indragiri Hulu.
Sementara itu ditempatkan yang sama Abdurahman, Ketua Divisi Program dan Data Pemilih KPU Riau juga menyampaikan, perihal TPS, dimana dinamikanya mengikuti regulasi dan standar protokol percepatan penanganan covid-19.
"Info terkini, dari jumlah awal 7.737 TPS dengan basis maksimal 800 pemilih per TPS, menjadi bertambah 663 TPS dengan basis maksimal 500 pemilih per TPS. Dengan demikian untuk pemilihan lanjutan 2020 jumlah TPS kita di Provinsi Riau menjadi 8.400 TPS". Tentu nanti akan disampaikan jika terjadi perubahan mengingat perkembangan di lapangan masih berjalan dinamis,"terangnya.
Nugroho Noto Susanto, Ketua Divisi SDM, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Riau dalam forum silaturahim tersebut juga menambahkan, bahwa KPU Riau saat ini telah mengaktifasi badan adhoc PPK dan telah melantik Anggota PPS se-Provinsi Riau pada Senin, 15 Juni 2020.
"Saat ini di provinsi Riau, kita telah memiliki 580 anggota PPK, dan 3870 PPS yang tersebar di 116 Kecamatan dan 1290 desa/keluarahan di 9 daerah yang akan pilkada."katanya.