Astaga, Seorang Ayah di Pelalawan Tega Gagahi Putri Tiri Selama Enam Tahun
RIAU24.COM - PELALAWAN- AD, warga Desa Air Terjun Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan, mensetubuhi anak tirinya sendiri. Perbuatan tersebut, terakhir terbongkar pada Kamis, 11 Juni 2020 kemarin.
"Kejadian terakhir pada Kamis pekan lalu. Dilaporkan ke kita kemarin, Senin," kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, melalui Kasubag Humas Iptu Edy Haryanto.
zxc1
Perbuatan terakhir ayah tiri biadab ini, dilakukan pada Kamis, 11 Juni silam, sekira pukul 22.00 Wib. Saat itu, korban RK, terbangun karena ada orang yang menindihnya. Ternyata ayah tirinya yang ingin berbuat mesum padanya.
zxc2
Kepada kakaknya tersebut, RK menceritakan perbuatan ayah tirinya. Ternyata, ayah tiri bejad ini sudah menggagahi anak tirinya sejak kelas 3 SMP atau ketika berusia 13 tahun.
"Korban mulai disetubuhi pelaku sejak usia 13 tahun, atau ketika masih di SMP. Setiap kali, pelaku mengancam korban, akan menyakiti korban atau ibu korban," jelas Kasubag Iptu Edy Haryanto.
"Karena tak tahan lagi, maka korban mengadu ke kakaknya. Dan bersama kakaknya, melaporkan ke Polsek Bunut," sebut Edy lagi.
Mendapat laporan korban ini, pihak Polsek Bunut langsung melakukan upaya penangkapan. Namun saat disambangi di rumahnya, pada Senin, 15 Juni malam, pelaku tidak ada dirumahnya.
"Pelaku diamankan disebuah warung di Simpang Rawang Empat Desa Kuala Semundam, sekira pukul 23.00 Wib. Pelaku diamankan ke Polsek Bunut, ia mengakui perbuatannya. Pelaku beralasan, tak puas dengan istrinya yang sudah tua dan terkena stroke," pungkas Edy Haryanto.