Menu

Politisi PSI ini Berkilah Tak Mau Rugikan Jokowi dan Partai Karena Laporkan Bintang Emon, Warganet: Mau Lawan Rakyat Bos?

Muhammad Iqbal 16 Jun 2020, 10:03
Komika Bintang Emon
Komika Bintang Emon

RIAU24.COM - Seorang Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bernama Charlie Wijaya dikabarkan melaporkan komika Bintang Emon ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Hal itu terungkap ketika pemilik akun Instagram charliewijaya11 itu memosting foto Bintang Emon. Meskipun postingan itu telah hilang, namun jejak digital unggahan Charlie itu kembali diposting oleh akun undercover.id.

"Saya telah melaporkan Saudara BE kepada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. @kemenkominfo. Aduan saya telah dicatat. Dengan nomor tiket #582000613. Kenapa saya melaporkan? bagi Saya hakim sudah melaksanakan tugasnya dengan semestinya dan kita tahu bersama kedua pelaku sudah diadili dan divonis bersalah serta di penjara," ujar Charlie.

Belakangan, Charlie pun membuat klarifikasi terkait pelaporan itu, Dia berkilah jika pelaporan terhadap Emon bukan mengatasnamakan partai.

"Pernyataan resmi saya: Saya tidak ada mengatasnamakan partai politik saya untuk melaporkan saudara "BA". Jadi tolong jangan mengada-ada bagi siapapun mengatakan saya mengatasnamakan partai saya. Saya tidak mau merugikan bapak Jokowi dan partai saya. Terima kasih,: kata dia dikutip dari IG Storynya, Selasa, 16 Juni 2020.

Pelaporan Politisi PSI itupun mendapat perhatian dari warganet. Banyak warganet yang berkomentar sinis yang dilayangkan kepada Charlie.

"Mungkin caper sambil nunggu isu reshuffle," ujar salah satu netizen.

"Kan seharusnya org2 yg menfitnah B.E itu kena pasal 310 ayat 1, terkait pencemaran nama baik. Apa itu ga berlaku? udah bingung sm negara sendiri," komentar salah satu netizen.

"Mau lawan rakyat bos?@charliewijaya11," tulis netizen lainnya.