Menu

Dalam Hitungan Jam, Jasa Raharja Riau Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Siak

Muhammad Iqbal 16 Jun 2020, 05:55
Petugas Jasa Raharja saat membantu proses penyerahan santunan kepada ahli waris di Siak. (Foto: Istimewa)
Petugas Jasa Raharja saat membantu proses penyerahan santunan kepada ahli waris di Siak. (Foto: Istimewa)

RIAU24.COM - Satu orang warga yang berdomisili di Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, meninggal dunia akibat kecalakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Pemda, Kecamatan Tualang, Siak.

Akibatnya, pemuda yang diketahui bernama Daniel Kode Sihombing yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia karena mobil yang menabraknya melarikan diri.

Dari adanya informasi tersebut, petugas Jasa Raharja Siak, M Abrar Anas berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Siak bergerak cepat untuk melakukan survey tempat kejadian perkara (TKP) serta survey ahli waris guna mempercepat proses penyerahan santunan.

Saat menemui ahli waris, petugas Jasa Raharja membantu melengkapi berkas persyaratan dan membuatkan rekening ahli waris di Bank BRI terdekat atas nama Jonggara Sihombing yang merupakan orang tua korban.

Pihak ahli waris mendapatkan jumlah santunan sebesar Rp 50 Juta dan penyerahan santunan dilakukan transfer ke rekening ahli waris.

Kepala Cabang Jasa Raharja Riau, Herry Kesuma turut mengucapkan turut belasungkawa. Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

"Dalam suasana pandemi Covid 19, Jasa Raharja Riau selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya korban laka lantas dengan menerapkan protokol kesehatan bagi seluruh pegawai Jasa Raharja Riau," kata Herry Kesuma dalam keterangan resminya, Senin, 15 Juni 2020.