Aplikasi SmartMapPBB Bakal Mudahkan Masyarakat Pekanbaru Bayar Pajak
Ami menambahkan, yang ketiga yaitu Penundaan Pajak. Hal ini juga berlaku umum. Resotran yang terdampak pada masa PSBB diawal Covid kemarin dalam bulan 3, 4, dan 5 yang sudah berusaha tapi usaha kecil. misalnya dengan besaran pajak Rp1 juta perbulan.
Baca juga: Libatkan 1.000 Pelajar, PTPN BUMN Pertama Simulasikan Program Makan Bergizi Gratis di Riau
“Mungkin bulan ini dia tidak bisa bayarnya saat ini. Namun bayarnya tiga bulan lagi paling lama, itu bisa dengan catatan dia tetap bayar dan harus melapor. Jika tidak maka kita akan periksa,” jelas Ami.
Dan yang terakhir, keempat, ada angsuran Pajak untuk pelaku usaha. misalnya pajak tempat usaha tersebut totalnya Rp10 juta, dengan adanya relaksasi tersebut pelaku usaha bisa mengangsur dalam pembayarannya.