Pembangunan Gedung Pemekaran Kecamatan Baru, Ini Tanggapan Ketua DPRD
RIAU24.COM - BENGKALIS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis tidak keberatan dengan rencana pembangunan gedung kantor camat untuk kecamatan-kecamatan pemekaran.
Gedung kantor camat merupakan bagian dari pelayanan publik yang menjadi kesepakatan bersama antara TAPD dan Banggar DPRD untuk dilanjutkan pembangunannya.
“Kalau untuk pembangunan gedung kantor kecamatan yang baru silahkan saja dilanjutkan,"ungkap Khairul Umam, Senin 15 Juni 2020.
"Bahwasanya untuk kecamatan hasil pemekaran belum memiliki gedung tersendiri. Karena ini berhubungan dengan pelayanan publik, maka saat pertemuan antara Banggar dengan TAPD, kita sudah sepakat untuk dilanjutkan pembangunannya,”ungkap Khairul Umam lagi.
Diakuinya, untuk menutupi kekurangan anggaran pada pos belanja barang dan jasa akibat rasionalisasi tahap dua, akan banyak pergeseran anggaran yang diambil dari pos belanja modal. Namun dalam hal tersebut, dengan dilaksanakan pembangunan gedung kecamatan hasil pemekaran, tidak akan berpengaruh untuk menutupi kekurangan anggaran pada pos belanja barang dan jasa.
“Tapi dengan catatan, untuk proyek strategis lainnya dengan nilai milyaran rupiah harus ditunda, dan ini juga sudah kita sepakati, antara banggar dengan TAPD,”ucap Khairul Umam lagi.