Hari ini, Seluruh KPP di Wilayah Riau Kembali Buka Layanan Tetap Muka
"Jika ditemukan Wajib Pajak dengan suhu tubuh >38°C, maka Wajib Pajak akan diarahkan ke fasiiitas Kesehatan terdekat dan dianjurkan untuk menyelesaikan keperluan perpajakannya secara online. Untuk keperluan konsultasi perpajakan, Wajib Pajak diharuskan untuk membuat janji terlebih dahulu dengan petugas pajak sebelum menemui petugas di KPP," jelasnya lagi.
Selian itu, mengingat pentingnya penerapan protocol kesehatan dalam tatanan New Normal ini, pihaknya meminta agar seluruh Wajib Pajak mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan demi terselenggaranya pelayanan perpajakan yang prima.