Bupati Harris Minta Karyawan Dari Luar Daerah Dikarantina
RIAU24.COM - PELALAWAN- Bupati Pelalawan HM Harris mengingatkan perusahaan yang mendatangkan karyawan dari luar daerah, atau baru datang dari luar daerah, terutama dari daerah merah Covid-19, untuk mengkarintina karyawannya. Atau bersedia dikarintina oleh Gugus Tugas.
zxc1
"Yang pasti harus dikarantina dulu. Harus dites swab dulu. Jangan sampai menjadi pembawa Covid-19 nantinya di Pelalawan," kata Harris dalam coffee morning dikantor Bupati Pelalawan, Senin, 15 Juni 2020.
Harris juga mengingatkan, saat ini yang terpenting antisipasi penyebaran Covid-19. "Jika perusahaan bersikeras ingin memasukan juga karyawannya, silahkan saja bawa ke mesnya, tapi wajib karantina disana," tegas Harris.