Menu

KPK Kembali Periksa Istri Nurhadi

Bisma Rizal 15 Jun 2020, 13:02
KPK Kembali Periksa Istri Nurhadi (foto/int)
KPK Kembali Periksa Istri Nurhadi (foto/int)
Selain Tin, KPK juga memanggil lima saksi lain dalam kasus ini yakni seorang wiraswasta bernama Sofyan Rosada yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi.

Empat saksi lainnya akan diperiksa untuk tersangka Hiendra yaitu seorang pejabat pembuat akta tanah bernama Herlinawati, seorang buruh harian lepas bernama Hamaji, seorang karyawan swasta bernama Andrew, dan seorang PNS bernama Royani.

Diketahui, Nurhadi, Rezky, dan Hiendra merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.

Halaman: 234Lihat Semua