Pilkada Serentak Digelar Saat Pendemi Corona, Saiman Pakpahan Sebut 4 Hal Yang Harus Jadi Perhatian
RIAU24.COM - Pilkada Serentak 2020 telah disepakati untuk dilaksanakan pada bulan Desember mendatang. Dalam rapat antara Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu pekan lalu, disepakati bahwa tahapan Pilkada 2020 mulai dijalankan kembali pada 15 Juni.
Menanggapi pelaksanaan Pilkada serentak yang tetap digelar di masa pendemi Corona ini, pengamat politik Universitas Riau, Saiman Pakpahan menyambut positif sepanjang pemerintah, penyelenggara Pemilukada, dan masyarakat komit akan empat hal.
Pertama, dalam hal penerapan protokol kesehatan yang harus dilakukan secara ketat sehingga dapat memproteksi masyarakat dari potensi penyebaran atau tertular virus Corona.
“Jangan sampai penyelenggara dan masyarakat tertular covid-19 dan muncul klaster Pemilukada. Ini tidak kita harapkan,” ujar Saiman dalam perbincangan di Kedubes Coffe, Sabtu sore (13/6/2020).
Prinsip kedua adalah sosialisasi dan edukasi politik yang maksimal kepada publik bagaimana pelaksanaan Pemilukada di tengah pandemi. "Tentu harus dijelaskan kepada masyarakat bagaimana aturan main Pilkada di masa pandemi corona ini, jangan sampai karena sosialisasi dan edukasinya tidak maksimal, malah akan menimbulkan kerugian kepada calon atau tim pemenangan calon, " ungkapnya.
Harus juga pikirkan, kata Saiman, bagaimana masyarakat dapat mengetahui kredibilitas dan track record para calon di tengah keterbatasan akses pertemuan langsung antara calon dengan masyarakat. "Di sini peran media perlu dioptimalkan. Penyelenggara pemilu harus menjalin kerja sama dengan media yang kredibel untuk mensosialisasikannya, " sarannya.