Aplikasi SmartMapPBB Dinilai Bakal Permudah Masyarakat Pekanbaru Bayar Pajak
RIAU24.COM - PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru kini memiliki aplikasi SmartMapPBB. Aplikasi ini dinilai dapat mempermudah masyarakat membayar pajak.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, Ia dan ratusan pegawai turun ke Kecamatan Tampan. Lebih kurang ada 300 orang, untuk menyisir ke perumahan, guna memastikan titik-titik atau pun lahan terdata dan terdaftar di dalam PBB.
"Saat ini kita punya aplikasi. InsyaAllah dalam penyempurnaan, sekaligus hari ini kita juga uji coba aplikasi itu. Bahwa nantinya masyarakat dapat langsung mendaftarkan PBB-nya dari handphone, menggunakan titik kordinat," sebut Zulhelmi, Sabtu (13/6/2020).
Nantinya didalam dalam aplikasi itu, kata dia, masyarakat bisa langsung mengaupload persyaratan seperti KTP, fotokopi surat tanah maupun SKGR atau pun sertifikat secara langsung. Kemudian juga secara langsung bisa bayar melalui bukalapak, tokopedia serta linkaja.
"Usai dibayar nanti kita kirimkan barcode, maupun bukti bayar atau SPT PBB-nya, kita kirimkan melalui email. Dia mendaftar memakai email, nanti ada username dan Password. Nama aplikasinya SmartmapPBB," ungkapnya.
Zulhelmi juga menyebut, seluruh bidang tanah di Kota Pekanbaru ini akan dipetakan oleh Bapenda. Hanya ada dua warna dalam peta itu. Warna itu nanti menunjukkan bahwa wajib pajak sudah membayar kewajiban atau belum.