Menu

Apa Kabar Pilkada Serentak di Tengah Pandemi Covid-19? Ini Penjelasan KPU

Ryan Edi Saputra 13 Jun 2020, 22:04
Ilustrasi
Ilustrasi

KPU juga mengatur tentang  tata cara dan teknis pelaksanaannya. Protokol kesehatan juga diterapkan pada pelaksanaanya nanti.

“Ketentuan mengenai tata cara teknis pelaksanaan seluruh tahapan, program, dan jadwal pemilihan serentak lanjutan yang menerapkan protokol kesehatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID 19) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan peraturan KPU,” jelasnya.

Halaman: 12Lihat Semua