Menu

KPK Harap Hakim Putus Hukuman Maksimal Untuk Penyerang Novel Baswedan

Bisma Rizal 12 Jun 2020, 13:12
KPK Harap Hakim Putus Hukuman Maksimal Untuk Penyerang Novel Baswedan (foto/int)
KPK Harap Hakim Putus Hukuman Maksimal Untuk Penyerang Novel Baswedan (foto/int)

zxc2

Seperti diketahui, dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara.

Menurut Jaksa, Rahmat terbukti menjadi eksekutor penyiraman cairan asam sulfat atau H2SO4 sedangkan Rony adalah pihak yang membantu Rahmat.

Halaman: 234Lihat Semua