KPK Harap Hakim Putus Hukuman Maksimal Untuk Penyerang Novel Baswedan
RIAU24.COM - JAKARTA- Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebutkan, pihaknya berharap Majelis Hakim yang mengadili terdakwa penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan dihukum maksimal.
Baca juga: Gunung Lewotobi Laki-laki NTT Erupsi, Rumah Terbakar, Batu 'beterbangan' hingga Korban Jiwa
zxc1
"KPK berharap majelis hakim akan memutus dengan seadil-adilnya dengan menjatuhkan hukuman maksimal sesuai dengan kesalahan dan perbuatan yang terbukti nantinya serta mempertimbangkan rasa keadilan publik," kata Ali, Jumat (12/6/2020).