Menu

KPK Harap Hakim Putus Hukuman Maksimal Untuk Penyerang Novel Baswedan

Bisma Rizal 12 Jun 2020, 13:12
KPK Harap Hakim Putus Hukuman Maksimal Untuk Penyerang Novel Baswedan (foto/int)
KPK Harap Hakim Putus Hukuman Maksimal Untuk Penyerang Novel Baswedan (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebutkan, pihaknya berharap Majelis Hakim yang mengadili terdakwa penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan dihukum maksimal.

Hal ini menanggapi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengajukan hukuman satu tahun penjara bagi dua orang terdakwa perkara tersebut, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis.

zxc1


"KPK berharap majelis hakim akan memutus dengan seadil-adilnya dengan menjatuhkan hukuman maksimal sesuai dengan kesalahan dan perbuatan yang terbukti nantinya serta mempertimbangkan rasa keadilan publik," kata Ali, Jumat (12/6/2020).
Halaman: 12Lihat Semua