Cacat Hukum dan Penista Agama, PA 212 Tolak Ahok Jadi Dirut Pertamina
RIAU24.COM - Juru bicara Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menilai, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memang tak pantas untuk menduduki posisi di perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.
Hal ini disampaikan Novel soal beredarnya isu mantan Gubernur DKI Jakarta, itu digadang-gadang akan menduduki posisi sebagai Direktur Utama Pertamina.
"Kami jelas menolak untuk Ahok menjadi Dirut Pertamina atau jabatan apapun di instansi pemerintahan dengan alasan apapun," kata Novel Bamukmin dilansir dari Vivanews, Kamis, 11 Juni 2020.
Dikatakan Novel lagi, Ahok merupakan mantan narapidana kasus penistaan agama yang sudah divonis dua tahun oleh pengadilan.
Tak hanya itu, Novel juga menuding bahwa Ahok melakukan dugaan korupsi sampai saat ini rakyat masih menantikan keadilan untuk bisa tegaknya hukum semua pelaporan kasus dugaan korupsi Ahok bisa berhenti ditengah jalan tak satupun diproses dengan jelas dan transparan.
"Salah satunya kasus dugaan korupsi lahan RS Sumber Waras juga kasus kasus dugaan korupsi yang lain yang pernah dilaporkan," ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa seorang mantan narapidana sudah cacat hukum apalagi untuk memimpin instansi pemerintahan yang sangat vital demi untuk kepentingan hajat orang banyak tidak bisa orang yang sudah cacat hukum karena prosedur masuk diinstansi pemerintahan bukan orang cacat hukum melainjan salah satu persyaratan masuk adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisan (SKCK).
"Dengan begitu ini adalah pelecehan bagi instansi pemerintahan," katanya.
Menanggapi hal itu Menteri BUMN Erick Thohir enggan berkomentar soal isu tersebut. Erick mengatakan pihaknya masih melihat perseorang mana yang direksinya akan diganti dan kembali dirombak. "Itu lagi nanti ada waktunya," ujar Erick.