Menu

Nekat Buka Layanan Pijat Plus-plus Saat Corona, Pemilik Salon Ini Didenda Rp300 Juta

Satria Utama 12 Jun 2020, 09:32
Jin Yin
Jin Yin

Chan Fun Hwee (67), menemukan jasa Jin di situs iklan baris Locanto.sg dan menghubunginya pada 10 April untuk memesan paket dua jam senilai 150 dolar (Rp 200 ribu).

Khawatir diperiksa oleh polisi, Chan bertanya kepada Jin apakah aman baginya untuk pergi ke salon. Jin mengiriminya pesan teks sebagai tanggapan, meyakinkannya bahwa semuanya aman. Chan tiba di salon sekitar jam 1 siang.

Seorang warga yang tinggal di lingkungan itu memberi tahu polisi setelah melihat Chan memasuki salon. Ketika petugas polisi tiba di salon, pintu ditutup dengan tanda di atasnya yang menyatakan bahwa tempat itu tidak buka.

Tapi polisi bisa merasakan udara sejuk dari pendingin udara yang keluar dan mereka mengetuk pintu. Jin membukanya sekitar 10 menit kemudian dan petugas melihat Chan di dalam salon.

Pengadilan mendengar bahwa Jin memijat Chan dan menstimulasi dia di ranjang pijat, yang ditutupi oleh tirai di bagian belakang toko.

Pada hari Rabu, Jin menangis di depan Hakim Distrik Senior Bala Reddy ketika ia meminta keringanan hukuman dan berkata bahwa ia memiliki seorang putri di China.

Halaman: 123Lihat Semua