Sel Tahanan Mapolres Bengkalis Lebihi Kapasitas, Berikut Kesepakatan Lapas, Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan
RIAU24.COM - BENGKALIS - Sekitar lebih kurang 120 orang tahanan disel Mapolres Bengkalis sudah melebih kapasitas. Pasalnya lapas IIA Bengkalis, saat mewabahnya pandemi Covid-19 belum bisa menerima titipan para tahanan tersebut, sebelum para tersangka didakwa di PN Bengkalis.
Informasi yang dirangkum Riau24.com bahwa, para tahanan disel Mapolres Bengkalis saat akan istirahat (tidur red,) harus bergilir.
Sementara, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan ketika dikonfirmasi Riau24.com membernarkan dalam hal itu," Iya bang memang saat ini tahanan kita khususnya di Polres Bengkalis sudah melebihi kapasitas,"ungkap singkat Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, Kamis 11 Juni 2020.
Terpisah, Kepala kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas IIA Bengkalis Aris Yuliyanta menyampaikan, saat lapas melakukan koordinasi bersama, Kejaksaan negeri, Kepolisian serta pengadilan negeri bahwa, tahanan itu akan diterima dilapas pada saat mulai sidang.
"Jadi pada saat mulai sidang, nanti baru dikirim kesini. Dan disini juga nantinya akan dikarantina, selama 14 hari diruangan isolasi Lapas Bengkalis, untuk para tahanan baru, yang akan melaksanakan sidang secara online dilapas,"ungkap Aris Yuliyanta.
Menurutnya, jadi soal tahanan tersebut, tetap akan diterima pada saat mau sidang. Misalnya sudah dilimpahkan kejaksaan ke pengaadilan negeri dengan jadwal sidang.