Catat Tanggalnya, Ini Jadwal PPDB Tingkat SD dan SMP Di Pekanbaru
RIAU24.COM - PEKANBARU - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru telah menetapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada 1 - 7 Juli 2020 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal melalui Sekretaris, Ismardi Ilyas saat dikonfirmasi mengatakan prakiraan waktu tersebut masih tetap dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19.
“PPDB SD dan SMP kita mulai 1 hingga 7 Juli 2020, pada 8 Juli mempersiapkan pengumuman, 9 hingga 11 Juli daftar ulang dan pada tanggal 13 Juli mulai sekolah,” sebutnya, Kamis (11/6/2020).
Lebih lanjut disampaikannya, untuk aturan penerimaan siswa masih sama seperti sebelumnya, Disdik menetapkan kuota zonasi 60 persen, 15 persen untuk kuota siswa kurang mampu, 20 persen jalur prestasi, dan 5 persen untuk siswa pindahan.
“Tahapnya, sekolah saat ini tengah mempersiapkan untuk itu, pendaftaran online tetap diinput pihak sekolah. Namun setiap hari dibatasi hanya 60 orang, sementara untuk kelas nanti 20 orang saja dengan mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.
Untuk diketehui, Kapasitas penerimaan SD Negeri saat ini lebih kurang bwrjumlah 16 ribu siswa, sementara itu, SMP Negeri sekitar 8 ribu.
Saat disinggung apakah ada pengurangan kuota penerimaan siswa baru ditenfah pandemi Covid-19, Ismardi mengatakan sejauh ini tidak ada pengurangan kapasitas penerimaan ssiswa.
“Tidak ada pengurangan, masih tetap. Kita tetap menerima secara normal, namun jika nanti ada kebijakan belajarbkembali sekolah. Maka kelas akan dibagi dua,” ungkapnya.
Ditambahkannya, hingga saat ini Dinas Pendidikan masih meninggu aturan teknis proes belajar mengajar ditengah pandemi dari Mendikbud.
“Untuk sistemnya kita masih menunggu Kemendikbud. Sebagaimana diketahui, sekolah yang boleh buka itu di zona hijau. Sementra kan kota Pekanbaru masih zona kuning. Saat ini kita masih merujuk pada aturan yang lama yakni belajar dirumah,” pungkasnya.