Dalam Pandemi Covid-19, Pansus RTRW dan RDTR Bengkalis Studi Banding ke Bukit Tinggi
RIAU24.COM - BENGKALIS - Pansus Ranperda Rencana Tata Ruang Wilah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melanjutkan kajian tentang kedua ranperda dengan menggelar studi banding ke Kota Bukit Tinggi, Sumbar.
Sebelumnya pertengahan Maret 2020, kedua pansus ini juga sudah konsultasi ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Provinsi Riau.
"Kamis besok, kita akan mengadakan pertemuan dengan anggota DPRD di sana, sekaligus ada juga utusan dari Dinas PU. Jadi bincang-bincang kita terkait dua ranperda, khususnya RTRW cukup di DPRD Bukit Tinggi,”ungkap Ketua Pansus RTRW, H arianto, Rabu 10 Juni 2020 malam tadi.
Dikatakan, walau pansus telah dibentuk awal Maret 2020 lalu, namun pansus belum bekerja secara optimal karena pada saat bersamaan muncul pandemi Covid-19.
“Disamping adanya pembatasan kita tidak bisa melaksanakan perjalanan dinas keluar daerah, pada saat itu juga kita fokus pada upaya-upaya penanganan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis,"ucap Arianto lagi.
Mantan Sekda di Pemkab Bengkalis ini mengatakan, begitu pembatasan sudah mulai dikurangi, Pansus kembali melanjutkan tugasnya dengan mencari dan mengumpulkan sebanyak mungkin informasi tentang Perda RTRW, salah satunya adalah melalui studi banding.