Tegas! Ditanya Karni Ilyas Soal Alasan DKI Tidak Terapkan New Normal, Ini Jawaban Anies Baswedan
RIAU24.COM - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di wilayah ibukota.
Keputusan yang diumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu itu sempat mengundang rasa penasaran dari pembawa acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Karni Ilyas.
Dalam acara ILC yang digelar TV One, Belum lama ini, Karni Ilyas menanyakan langsung rasa penasaran itu ke Anies Baswedan. Pertanyaannya adalah mengenai penggunaan istilah transisi dan mengapa Jakarta tidak menjalani fase new normal seperti yang digaungkan pemerintah pusat.
Anies Baswedan mengawali jawaban dengan menyebut bahwa penambahan kasus Covid-19 di Jakarta merupakan hal yang tidak bisa dipungkiri.
Berdasarkan kenyataan tersebut, Anies memutuskan untuk tidak terburu-buru mengambil langkah new normal dan memilih untuk memperpanjang PSBB.
“Jadi hari ini tidak bisa kita bilang dalam situasi normal, wong masih ketemu kasus terus kok. Tapi kita tahu dalam mengukur atau merancang transisi ini,” tegas Anies menjawab pertanyaan itu secara virtual di program ILC bertema “Selamat menempuh normal baru: Sudah siapkah kita?” itu.
Di samping itu, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO pun juga sudah menetapkan persyaratan, suatu wilayah dapat melakukan pelonggaran jika positifity rate berada di bawah 10 persen
“Kita tempatkan transisi ini karena kita masih di rezim PSBB, tapi sudah izinkan kegiatan-kegiatan muncul. Kenapa harus dibatasi 50 persen, supaya proses ini terkendali,” demikian mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.